Selasa, 06 Januari 2015

GURU Untuk PENDIDIK TRANSFORMASIONAL ABAD 21
(Kajian Pengembangan Profesionalisme Guru)
Oleh: Susan N H Jacobus
(Bagian 1)

Sistem pendidikan yang diterapkan di setiap negara memiliki keunikan, dan tujuannya masing-masing, termasuk apa yang dilakukan oleh Amerika dengan adanya reformasi pendidikan NCLB. Sistem Pendidikan Indonesia juga memiliki tujuannya, berlandaskan Pancasila dan  UUD 45 ‘..ikut mencerdaskan kehidupan bangsa..’. yang melahirkan produk hukum dalam bidang pendidikan secara berkelanjutan. Diantaranya UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  dan PP 19 tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Usaha yang dilakukan adalah langkah untuk memprogram Pendidikan berhasil dan memiliki akuntabilitas dinegara manapun.
Tidak jauh berbeda dengan Amerika, Indonesia juga memiliki pendidikan berbasis standar,yang dituangkan dalam SNP. Para guru dan sekolah diharapkan memenuhi dan mencapai standar yang ditetapkan. Standar tersebut adalah;
•           Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
•           Standar Proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
•           Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
•           Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
•           Standar Sarana dan Prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
•           Standar Pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan  pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
•           Standar Pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun; dan
•           Standar Penilaian Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Pada hakikatnya apapun sistem pendidikan di dunia ini, yang harus ditekankan adalah Konsistensi Aplikasi Sistem dan Fleksibilitas terhadap kemajuan jaman.
Jika penerapan NCLB di Amerika dapat meningkatkan prestasi belajar individu siswa, apakah penerapan pendidikan berbasis standar di Indonesia dapat meningkatkan prestasi belajar siswa? dan dapat meningkatkan kinerja pengajaran guru untuk mewujudkan  keberhasilan siswa dalam belajar? Ini merupakan tantangan bagi para guru. Selain harus mencapai standar, guru juga harus menjawab tantangan kemajuan teknologi dan arus globalisasi.
Satu tantangan besar, nyata yang sudah dan akan dihadapi guru dan sekolah adalah bagaimana menghadapi kemajuan teknologi;
Neil Jacobstein (kepala bidang AI Singularity University) mengatakan pada 2020 robot diperkirakan akan mengambil alih pekerjaan manusia, dan bukan tidak mungkin silikon akan dipasang pada tenggkorak manusia untuk meningkatkan kecerdasan. Perusahaan Di China Hon Hai, pabrik Elektronik terbesar di dunia mengumumkan akan membangun pabrik berisi robot untuk menggantikan 500.000 ribu pekerja dalam tiga tahun mendatang.
Secara langsung hal ini akan berdampak pada meningkatnya pengangguran, yaitu para lulusan yang tidak mendapatkan pekerjaan, karena dianggap bekerja tidak secerdas robot.
Mengacu pada fakta tersebut muncul pertanyaan dalam benak saya apakah pendidikan berbasis standar di Indonesia cukup untuk menjawab tantangan 2020? Apakah guru sekolah dasar mampu untuk membekali siswanya sedini mungkin untuk mempersiapkan mereka menjadi generasi sukses? Apakah kurikulum 2013 mampu menfasilitasi terwujudnya generasi cerdas, sukses, bermoral, berkarakter, dan lain-lain? Apakah guru dan sekolah sudah siap untuk mempersiapkan generasi yang selain tingkat  kecerdasannya meningkat, merupakan generasi yang nasionalis, berkarakter, beretos kerja, kreatif, memiliki kemampuan eunterprenship, dan yang paling utama adalah memiliki Kecintaan pada TUHAN yang mendalam, sehingga mampu bersaing, unggul, dan sukses dalam hidup.
Secara umum pertanyaan ini menjadi perenungan untuk mendapatkan solusi bagi pendidikan yang lebih unggul dimasa depan. Secara khusus beberapa jawaban dapat dijawab melalui buku Teaching for Student Learning, kemudian dalam pembahasan makalah ini  membahas bagaimana menjadi seorang guru yang “Cakap”, memiliki kemampuan untuk menjadikan siswa berhasil dalam pendidikan dan sukses dimasa depan. Guru harus tahu cara-cara bagaimana untuk mewujudkan hal tersebut. Diantaranya adalah adanya Guru yang Berkeahlian, dan Kepemimpinan Guru. 

Bersambung......(Bag 2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar