GURU Untuk PENDIDIK TRANSFORMASIONAL ABAD
21
(Kajian
Pengembangan Profesionalisme Guru)
Oleh: Susan N H
Jacobus
(Bagian 1)
Sistem
pendidikan yang diterapkan di setiap negara memiliki keunikan, dan tujuannya
masing-masing, termasuk apa yang dilakukan oleh Amerika dengan adanya reformasi
pendidikan NCLB. Sistem Pendidikan Indonesia juga memiliki tujuannya,
berlandaskan Pancasila dan UUD 45
‘..ikut mencerdaskan kehidupan bangsa..’. yang melahirkan produk hukum dalam
bidang pendidikan secara berkelanjutan. Diantaranya UU No.20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, dan PP 19
tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Usaha yang dilakukan adalah langkah untuk memprogram Pendidikan berhasil
dan memiliki akuntabilitas dinegara manapun.
Tidak
jauh berbeda dengan Amerika, Indonesia juga memiliki pendidikan berbasis
standar,yang dituangkan dalam SNP. Para guru dan sekolah diharapkan memenuhi
dan mencapai standar yang ditetapkan. Standar tersebut adalah;
• Standar Isi adalah ruang lingkup
materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi
tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
• Standar Proses adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu
satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
• Standar Kompetensi Lulusan adalah
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan.
• Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun
mental, serta pendidikan dalam jabatan.
• Standar Sarana dan Prasarana adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang
ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi,
serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran,
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
• Standar Pengelolaan adalah standar
nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
• Standar Pembiayaan adalah standar
yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang
berlaku selama satu tahun; dan
• Standar Penilaian Pendidikan adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan
instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Pada hakikatnya apapun
sistem pendidikan di dunia ini, yang harus ditekankan adalah Konsistensi
Aplikasi Sistem dan Fleksibilitas terhadap kemajuan jaman.
Jika
penerapan NCLB di Amerika dapat meningkatkan prestasi belajar individu siswa,
apakah penerapan pendidikan berbasis standar di Indonesia dapat meningkatkan
prestasi belajar siswa? dan dapat meningkatkan kinerja pengajaran guru untuk
mewujudkan keberhasilan siswa dalam
belajar? Ini merupakan tantangan bagi para guru. Selain harus mencapai standar,
guru juga harus menjawab tantangan kemajuan teknologi dan arus globalisasi.
Satu
tantangan besar, nyata yang sudah dan akan dihadapi guru dan sekolah adalah
bagaimana menghadapi kemajuan teknologi;
Neil Jacobstein (kepala bidang AI
Singularity University) mengatakan pada 2020 robot diperkirakan akan mengambil
alih pekerjaan manusia, dan bukan tidak mungkin silikon akan dipasang pada
tenggkorak manusia untuk meningkatkan kecerdasan. Perusahaan Di China Hon Hai,
pabrik Elektronik terbesar di dunia mengumumkan akan membangun pabrik berisi
robot untuk menggantikan 500.000 ribu pekerja dalam tiga tahun mendatang.
Secara langsung hal ini
akan berdampak pada meningkatnya pengangguran, yaitu para lulusan yang tidak
mendapatkan pekerjaan, karena dianggap bekerja tidak secerdas robot.
Mengacu
pada fakta tersebut muncul pertanyaan dalam benak saya apakah pendidikan
berbasis standar di Indonesia cukup untuk menjawab tantangan 2020? Apakah guru
sekolah dasar mampu untuk membekali siswanya sedini mungkin untuk mempersiapkan
mereka menjadi generasi sukses? Apakah kurikulum 2013 mampu menfasilitasi
terwujudnya generasi cerdas, sukses, bermoral, berkarakter, dan lain-lain?
Apakah guru dan sekolah sudah siap untuk mempersiapkan generasi yang selain
tingkat kecerdasannya meningkat,
merupakan generasi yang nasionalis, berkarakter, beretos kerja, kreatif,
memiliki kemampuan eunterprenship, dan yang paling utama adalah memiliki
Kecintaan pada TUHAN yang mendalam, sehingga mampu bersaing, unggul, dan sukses
dalam hidup.
Secara
umum pertanyaan ini menjadi perenungan untuk mendapatkan solusi bagi pendidikan
yang lebih unggul dimasa depan. Secara khusus beberapa jawaban dapat dijawab
melalui buku Teaching for Student Learning, kemudian dalam pembahasan makalah
ini membahas bagaimana menjadi seorang
guru yang “Cakap”, memiliki kemampuan untuk menjadikan siswa berhasil dalam
pendidikan dan sukses dimasa depan. Guru harus tahu cara-cara bagaimana untuk
mewujudkan hal tersebut. Diantaranya adalah adanya Guru yang Berkeahlian, dan
Kepemimpinan Guru.
Bersambung......(Bag 2)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar