Selasa, 06 Januari 2015

GURU Untuk PENDIDIK TRANSFORMASIONAL ABAD 21
(Kajian Pengembangan Profesionalisme Guru)

Oleh: Susan N H Jacobus
(Bag. 4)

GURU Untuk Pendidik Transformasional
Pada poin ini, saya menghadirkan ide guru transformasional, sekaligus Landasan konseptual pengembangan Guru Profesional Abad 21 yang Transformasional . Guru transformasional adalah guru yang mampu untuk memberikan perubahan menyeluruh demi tercapai tujuan pendidikan nasional. GURU  didasarkan hasil perenungan dan kajian pustaka, termasuk hasil dari refleksi pemikiran-pemikiran besar para tokoh pendidikan, dan teori-teori sehingga dirumuskan dalam satu kata yaitu GURU (Giving, Unlimited, Regeneration, Uniquely) yang mewakili guru transformasional indonesia berdasarkan kearifan lokal dan falsafah nasional.
a.      Giving:
Giving dalam bahasa Indonesia artinya memberi. Seorang guru adalah sosok yang wajib memberi, karena demikianlah tugas guru yang sesungguhnya.  Apa yang harus diberikan guru?Memberikan diri secara total dalam profesinya sebagai seorang guru.(Totality as a Teacher)     (Passion)
Passion yang dimaksud penulis adalah keinginan besar untuk bekerja. Menurut Rene passion sedikit berbeda dengan hobi, “Passion bukanlah segala sesuatu yang kuasai, namun yang kita cintai. Passion adalah salah satu unsur karir. Karir haruslah melibatkan passion, tujuan hidup, values, ketercapaian, dan kebahagiaan.” Seorang guru adalah pekerjaan yang sangat mulia, sehingga seorang guru harus dapat memahami benar hakikat ia bekerja, apakah sekedar untuk memperoleh gaji dari pemerintah atau benar-benar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Apakah mendidik generasi bangsa merupakan “passion” atau sekedar “pekerjaan”?
Guru harus memberi diri bukan sekedar sebagai rutinitas pekerjaan tetapi memberi hati, tenaga dan pikirannya guna menghasilkan siswa-siwa yang tak hanya cerdas, berhati mulia, tetapi penuh kasih sayang tanpa kekerasan dan memiliki  critical mass. Guru yang memiliki passion adalah guru yang sadar bahwa tugasnya sebagai guru bukan sebatas pekerjaan tapi esensi guru yang sesungguhnya.
·                               Memberi Teladan (Being a Model)
Guru harus menjadi teladan bagi siswanya. Banyak kasus siswa tidak mendengarkan nasihat guru karena siswa memperhatikan bahwa gurunya pun tidak melakukan apa yang disampaikan pada siswa. Jika guru menginginkan siswa-siswa tidak terlambat ke sekolah, maka guru harus menjadikan dirinya sebagai contoh, datang tepat waktu ke sekolah, dan memulai jam pelajaran tepat waktu.
Proses transfer keteladanan bisa berlangsung di kelas saat proses belajar mengajar. Jika guru ingin mengajarakan siswa membaca puisi yang benar, maka guru harus mencontohkan di depan kelas.
Apa yang guru lakukan diperhatikan oleh siswanya. Hal ini tersirat dalam bahasa Jawa bahwa guru digugu lan ditiru (dipatuhi dan ditiru/diikuti), dikukuhkan oleh teori Modeling oleh Albert Bandura. Albert Bandura dan Richard Walters ( 1959, 1963 ) telah melakukan eksperimen pada anak – anak yang juga berkenaan dengan peniruan. Hasil eksperimen mereka mendapati, bahwa peniruan dapat berlaku hanya melalui pengamatan terhadap perilaku model (orang yang ditiru) meskipun pengamatan itu tidak dilakukan terus menerus. Proses belajar semacam ini disebut “observational learning” atau pembelajaran melalui pengamatan. Bandura kemudian menyarankan agar teori pembelajaran sosial diperbaiki memandang teori pembelajaran sosial yang sebelumnya hanya mementingkan perilaku tanpa mempertimbangan aspek mental seseorang.
Menurut Bandura, perlakuan seseorang adalah hasil interaksi faktor dalam diri(kognitif) dan lingkungan. pandangan ini menjelaskan, beliau telah mengemukakan teori pembelajaran peniruan, dalam teori ini beliau telah menjalankan kajian bersama Walter terhadap perlakuan anak-anak apabila mereka menonton orang dewasa memukul, mengetuk dengan palu besi dan menumbuk sambil menjerit-jerit dalam video. Setelah menonton video anak-anak ini diarah bermain di kamar permainan dan terdapat patung seperti yang ditayangkan dalam video. Setelah anak-anak tersebut melihat patung tersebut,mereka meniru aksi-aksi yang dilakukan oleh orang yang mereka tonton dalam video.
Berdasarkan teori ini terdapat beberapa cara peniruan yaitu meniru secara langsung. Contohnya guru membuat demostrasi cara membuat kapal terbang kertas dan pelajar meniru secara langsung. Seterusnya proses peniruan melalui contoh tingkah laku. Contohnya anak-anak meniru tingkah laku bersorak dilapangan, jadi tingkah laku bersorak merupakan contoh perilaku di lapangan. Keadaan sebaliknya jika anak-anak bersorak di dalam kelas sewaktu guru mengajar,semestinya guru akan memarahi dan memberi tahu tingkahlaku yang dilakukan tidak dibenarkan dalam keadaan tersebut, jadi tingkah laku tersebut menjadi contoh perilaku dalam situasi tersebut.
Proses peniruan yang seterusnya ialah elisitasi. Proses ini timbul apabila seseorang melihat perubahan pada orang lain. Contohnya seorang anak-anak melihat temannya melukis bunga dan timbul keinginan dalam diri anak-anak tersebut untuk melukis bunga. Oleh karena itu, peniruan berlaku apabila anak-anak tersebut melihat temannya melukis bunga.
Berdasarkan uraian diatas, maka saya mengambil simpulan bahwa penting untuk memberi teladan yang baik bagi siswa sehingga mereka akan meniru dan mengikuti yang baik dari gurunya. Oleh sebab itu guru juga punya tanggungjawab pribadi untuk menjaga tingkah laku dan tutur katanya di depan siswa-siswanya, termasuk tidak melakukan tindak kekerasan pada siswa, sehingga mereka juga tercegah dari melakukan tindak kekerasan pada temannya dan lingkunganya.
·                               Memberi ilmu kepada para siswa. (Transfering Knowledge to the Student)
Ini adalah tugas guru, yaitu membagikan ilmu untuk siswa-siswanya. Ilmu yang dikuasai guru secara teori dan praktek ditransfer ke siswa. Penting bagi guru untuk menguasai materi secara mendalam sehingga siswa benar-benar tahu apa yang dipelajari. Ilmu yang ditransfer guru diantaranya sains, sosial, bahasa, budaya, nilai-nilai, moral, etika, dan seni, yang dituangkan dalam mata pelajaran di sekolah.
Penguasaan materi merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap guru ketika memulai pelajaran. Guru yang ideal harus memiliki pengetahuan luar biasa mengenai materi yang dibawanya. Pengetahuan yang cukup akan memudahkan guru untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan siswa. Ki Hajar Dewantoro mengatakan bahwa, pengajaran oleh guru tidak lain adalah pendidikan dengan cara memberi ilmu atau pengetahuan, serta juga memberi kecakapan kepada anak-anak yang keduanya berfaedah buat hidup anak-anak, baik lahir maupun batin.
Untuk melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, maka guru benar-benar harus memberikan setiap ilmu yang dimilikinya, bahkan terus memperkaya diri dengan pengetahuan baru, sehingga siswa selalu mendapatkan pengetahuan yang mendalam, dan fresh atau pengetahuan yang relevan.
·                                Memberikan Kemerdekaan bagi para siswa. (Giving Freedom for the Student)
Kemerdekaan yang dimaksud adalah menurut Ki Hajar. Merdeka secara fisik, mental, dan kerohanian. Kemerdekaan pribadi yang dibatasi oleh tertib damainya kehidupan bersama dan ini mendukung sikap-sikap seperti keselarasan, kekeluargaan, musyawarah, toleransi, kebersamaan, demokrasi, tanggungjawab dan disiplin. Prinsip dasarnya adalah kemerdekaan, merdeka dari segala hambatan cinta, kebahagian, keadilan, dan kedamaian tumbuh dalam hati manusia. Karena hal inilah yang dibutuhkan dunia pendidikan adalah suasana yang berprinsip pada kekeluargaan, kebaikan hati, empati, cinta kasih, dan pengharagaan terhadap masing-masing manusia. Hal yang sama dicetuskan oleh Francois Rabelais dan Guillaune Bude mengajarkan pendidikan kemerdekaan (kebebasan) tetapi menganjurkan untuk melayani, mencintai, dan takut kepada Tuhan.
·                               Memberikan Ketenangan Batin bagi siswa. (Giving Calmness for the Student)
Ketenangan dan kenyamanan batin seorang siswa akan membuatnya belajar lebih baik. Hal itu akan tercipta saat guru dengan sengaja memaksa, menekan siswa atau melakukan kekerasan secara verbal maupun fisik. Momong, Among, Ngemong, haruslah menjadi dasar pendidikan yang harus dimaknai dan dilakukan oleh guru. Guru harus menjaga kehidupan batin siswa, caranya adalah dengan tidak memaksa siswa; walaupun hanya sekedar menuntun atau memimpin hal itu kadang tidak perlu. Guru hanya diharuskan mencampuri kehidupan si siswa, jika siswa tersebut di “jalan” yang salah.
b.      Unlimited:
Tanpa batas” atau Unlimited, merupakan kata yang harus dimaknai secara mendalam oleh para guru. Seorang guru harus “Tanpa Batas” atau Unlimited. Tanpa batas yang dimaksud adalah:
·                                Transfer Kasih Sayang tanpa batas (Transforming Unlimited Affection)
Guru yang selalu tanpa lelah, tanpa mengeluh memberi kasih sayang bagi siswa-siswanya. Sehingga siswanya bisa tumbuh menjadi pribadi yang penuh kasih sayang terhadap semua orang.
·                                Percaya tanpa batas. (Unlimited Trust)
Percaya dan yakin bahwa siswa mampu mencapai cita-citanya dan menjadi yang terbaik sesuai bakat, minat, keunikan dan pengetahuannya. Guru percaya bahwa seorang siswa yang nakal atau kasar bisa berubah menjadi pribadi yang menyenangkan. Siswa yang malas bisa berubah menjadi rajin, guru harus terus mempercayai bahwa perubahan kearah yang lebih baik selalu bisa terjadi.
·                                 Sabar Tanpa Batas (Unlimited Patience)
Tanpa kesabaran, seorang guru tak akan pernah berhasil mendidik siswa-siswanya. Tetapi kesabaran yang tanpa batas sangat diperlukan oleh seorang guru ideal. Masing-masing siswa memiliki keunikan pridadi, guru harus menangani setiap siswa berdasarkan keunikan mereka, butuh kesabaran tanpa batas untuk menghadapi kepribadian mereka, karena untuk mengenali peserta didik butuh waktu yang lama, termasuk untuk mencari formula penanganan setiap siswa.
·                               Transfer Pengetahuan Tanpa Batas (Transforming Unlimited Knowledge)
Pengetahuan yang dimiliki guru harus sepenuhnya ditransfer pada siswa-siswanya, termasuk pengetahuan baru yang diperoleh guru. Tidak ada batasan berapa persen pengetahuan harus yang ditransfer untuk siswa, karena pengetahuan selalu dinamis, berkembangan sering waktu dan jaman. No Limit Study merupakan ide yang dikemukakan Prof. Dr. Noeng Muhadjir sejak tahun 80-an. Beliau menyatakan bahwa suatu perubahan sosial akan menjadikan pengetahuan seseorang tertinggal, oleh sebab itu setiap orang harus belajar. Kedua potensi adikodrati  bahwa otak manusia baru difungsikan 5 sampai 25 persen, sehingga upaya maksimalisasi kemampuan otak harus terus dilakukan. Hal ini akan terus meungkinkan seorang guru akan terus dibutuhkan dan tanpa batas mentransfer pengetahuannya bagi perserta didik.
c.       Regeneration (Kelahiran Kembali)
Salah satu tugas guru adalah menghasilkan generasi-generasi yang unggul secara akademik, keahlian, peka terhadap lingkungan, mampu memberi solusi bagi masalah pribadi maupun masalah di lingkungannya. Generasi yang dilahirkan dari seorang guru yang tranformasional akan melahirkan generasi-generasi seperti mereka begitu seterusnya. Bagaimana mewujudkan hal-hal tersebut?
·                   Altruism
Suatu sikap hidup yang lebih memetingkan kebahagian dan kesejahteraan orang lain,       daripada kesejahteraan diri sendiri, hal ini dikemukakan oleh Prof. Dr. Noeng Muhadjir. Menurutnya alturisme adalah hasil dari berkembangnya rasa bahagia karena mampu membahagiakan orang lain, tanpa mengabaikan kebahagian diri sendiri. Sikap hidup Alturisme harus dimiliki guru untuk melahirkan generasi baru yang tidak mementingkan diri sendiri.
·                   Creative
Akhir-akhir ini istilah kreativitas atau daya cipta sering digunakan. Sering pula, ditekankan pentingnya pengembangan kreativitas, baik pada anak didik, pegawai negeri, maupun pada mereka yang berwiraswasta.
Apa sebetulnya kreativitas? Kreativitas biasanya diartikan  sebagai kemampuan untuk mencipta suatu produk baru. Ciptaan itu tidak perlu seluruh produknya harus baru, mungkin saja gabungannya, kombinasinya, sedangkan unsur-unsurnya sudah ada sebelumnya. Misalnya orang yang pertama kali menemukan sepatu roda sebagai gabungan dari sepatu dan roda juga termasuk orang yang kreatif. Jadi disini kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru, atau melihat hubungan-hubungan baru antar unsur, data, atau hal-hal yang sudah ada sebelumnya. Kreativitas terletak pada kemampuan untuk melihat asosiasi antara hal-hal atau obyek-obyek yang sebelumnya tidak ada atau tidak tampak hubungannya.
Seorang anak kecil asyik bermain dengan balok-balok yang mempunyai bentuk dan warna yang bermacam-macam setiap kali dapat menyusun sesuatu yang baru, artinya baru bagi dirinya, karena sebelumnya ia belum pernah membuat hal semacam itu. Anak ini adalah anak yang kreatif, berbeda dengan seorang anak yang hanya membangun sesuatu jika ada contohnya. Seorang ibu rumah tangga yang setiap kali dapat membuat kejutan bagi suami dan anak-ankanya dengan menghidangkan masakan yang merupakan resep baru hasil kreasinya sendiri, yaitu dengan cara membuat kombinasi baru dari bumbu-bumbu dapur, termasuk orang yang kreatif dalam bidangnya.
Demikian pula, seorang siswa SMA atas dasar bahan-bahan pelajaran yang diperolehnya pada mata pelajaran kimia, melakukan ekperimen di rumah dengan mencoba macam-macam variasi dalam pembuatan sabun mandi, variasi dalam bentuk, warna, aroma, atau komposisi bahan yang digunakan. Ia adalah siswa yang kreatif. Seorang siswa SMP dalam pelajaran bahasa Indonesia mampu membuat suatu karangan dengan judul yang diberikan oleh guru “Saya pada tahun 2000.” Karangan itu mencerminkan daya imajinasi yang hidup, dan gaya bahasanya berbeda dengan apa yang biasanya dibuat oleh siswa-siswa lain. Ia adalah siswa kreatif.
Jelaslah kreativitas dapat muncul dalam semua bidang kegiatan manusia, tidak terbatas dalam bidang seni, ilmu pengetahuan, atau teknologi serta tidak terbatas pula pada tingkat usia, jenis kelamin, suku, bangsa, atau kebudayaan tertentu. Sampai saat ini perhatian kita terutama tertuju pada kreativitas sebagai suatu produk dari hasil pemikiran atau perilaku manusia. Kreativitas dapat pula kita lihat sebagai suatu proses dan mungkin inilah yang lebih esensial dan yang perlu dibina pada anak didik sejak  dini untuk bersibuk diri secara kreatif.
Kreativitas sebagai suatu proses memikirkan berbagai gagasan, dalam menghadapi suatu persoalan atau masalah, sebagai proses “bermain” dengan gagasan-gagasan atau unsur-unsur dalam pikiran, merupakan keasyikan yang menyenangkan dan penuh tantangan bagi siswa yang kreatif. Kreativitas dalam hal ini merupakan proses berpikir dimana siswa berusaha untuk menemukan hubungan-hubungan baru, mendapatkan jawaban, metoda atau cara baru dalam memecahkan suatu masalah. Bagi pendidikan yang terpenting bukanlah apa yang dihasilkan dari proses tersebut, tetapi keasyikan dan kesenangan siswa terlibat dalam proses ini.
Dalam situasi pendidikan, hendaknya tidak selalu hanya ditekankan produk yang dihasilkan. Proses bersibuk diri secara kreatif perlu juga mendapat penghargaan dari pendidik. Kita tidak perlu selalu mengharapkan produk-produk yang berguna dari kegiatan kreatifnya. Yang perlu dirangsang dan dipupuk adalah sikap dan minat untuk melibatkan diri dalam kegiatan kreatif.
Jika sikap minat ini sudah dipupuk sejak dini (sikap ingin tahu, minat untuk menyelidiki lingkungan atau bidang-bidang baru, dorongan untuk melakukan eksperimen, perasaan tertantang untuk menangani masalah-masalah yang rumit, dan untuk menemukan banyak kemungkinan pemecahan masalah), maka sikap mental ini akan dibawa terus sampai dewasa. Sikap mental ini akan menghasilkan ilmuwan, teknokrat, atau wiraswastawan yang mampu membangun baik diri sendiri maupun masyarakat dan negaranya.
Guru yang kreatif akan menjadikan siswa-siswanya kreatif. Sudah seharusnya kreatifitas menjadi hal penting yang wajib dimiliki seorang guru karena di era ini kreatifitas bukan lagi sebagai pilihan tetapi keharusan.
d.      Uniquely
Menurut kamus bahasa indonesia, Unik adalah tersendiri bentuk atau jenisnya; lain daripada yang lain dan tidak ada persamaan dengan yang lain. Jadi unik dapat dikatan sebagai sesuatu yang sangat spesial dan jarang dijumpai. Keunikan tersebut bisa berupa sifat, kekhususan, kekhansan, karakteristrik, maupun kesendirian.
Pada prinsipnya semua manusia adalah unik, demikian juga seorang guru. Setiap guru memiliki keunikan entah sifat, karakter, kemampuan, dan lain sebagainya. Harus diperhatikan bahwa keunikan masing-masing guru diharapkan membawa dampak positif (Positive Impact) bagi peserta didiknya. Menyadari bahwa guru adalah makhluk yang unik maka guru juga sepatutnya memperlakukan siswa-siswa berdasarkan keunikan masing-masing.
Seorang guru yang mengaplikasikan esensi GURU (Giving, Unlimited, Regeneration, Uniquely) diharapkan menjadi guru transformasional. Guru yang membawa perubahan bagi pendidikan di Indonesia, dan mencetak generasi abad 21 yang punya keahlian, peka terhadap lingkungan, cerdas, tidak melakukan kekerasan, berkarakter dan berintergritas dan mampu menjawab tantangan dimasa depan. Suatu hal yang paling penting adalah guru bukan lagi menjadi musuh para siswa tetapi menjadi sumber inspirasi hidup siswa-siswanya.

DAFTAR PUSTAKA
Arends, R, Kilcher, A. 2010. Teaching for Stedent Learning. New York: Routledge
Berry, B. 2011. Teaching 2030. New York:Teacher Collage Press.
Becker, J. F., 1989. Getting To Know You Inner Child. Journal Human Development, 7,5-9
Boyd, W. 1959. The History Of Western Education. London: Adam&Charles Black.
Dewantara, K. H. 2013. Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Merdeka Pendidikan. Yogyakarta: UST Tamansiswa.
Harahap,R.F. 21 November 2013. Jumlah Guru Berkualitas Masih Rendah. Diambil tanggal 11 Januari 2014 dari, http://kampus.okezone.com/read/2013/11/21/560/900607/jumlah-guru-berkualitas-masih-rendah.
Muhadjir, H. N. 2013. Psikologi Positif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Muhadjir, H. N. 2003. Ilmu Pendidikan Dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Murray, J.2014. Designing and Implementing Effective Professional Learning. Singapore: Sage
Semiawan, C, Munandar A. S., & Munandar, S. C. U. 1987. Memupuk Bakat Dan Kreativitas Siswa Sekolah Menengah. Jakarta:Gramedia
Williams, K. C. 2009. Elementary Classroom Management. USA:Sage
http://artikata.com/arti-355880-unik.html
http://pendidikan-full.blogspot.com/2013/12/ternyata-jumlah-guru-indonesia-berlebih.html
http://online-journal.unja.ac.id/index.php/humaniora/article/view/216
http://www.teachingquality.org/content/teaching-2030-what-we-must-do-our-students-and-our-public-schools%E2%80%A6now-and-future

http://makassar.tribunnews.com/2012/11/28/guru-psk-menghadapi-tahun-2030
               --------------------------------------SELESAI--------------------------------------------
GURU Untuk PENDIDIK TRANSFORMASIONAL ABAD 21
(Kajian Pengembangan Profesionalisme Guru)
Oleh: Susan N H Jacobus
(Bag. 2)


Perkembangan Guru dan Pengajaran.
a.        Sosok Guru.
Guru (dari Sanskerta: गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus sarjana, dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia disebut Guru di Indonesia.
Jumlah guru Indonesia berlebih. Saat ini, jumlah guru di Indonesia telah mencapai angka 2,92 juta orang. Dengan jumlah sebesar itu maka rasio guru dan siswa menjadi 1:14. Berarti setiap guru hanya mengajar 14 siswa atau peserta didik. Rasio jumlah guru di Indonesia berbeda dengan negara-negar lain. Malaysia memiliki rasio 1:20, Jepang 1:32, Korea Selatan 1:30. Sedangkan untuk rasio rata-rata internasional adalah 1:32. Jika membandingkan rasio guru nasional dan international maka bisa dikatakan jumlah guru di Indonesia berlebih atau overload. Idealnya, rasio jumlah guru dan peserta didik pada kisaran angka 1:15 dan 1:32. Angka ini mendasarkan pada rasio yang berlaku secara internasional. Sehingga dengan rasio ideal seperti itu maka guru tidak banyak yang menganggur atau kekurangan jam mengajar. Jumlah guru di Indonesia yang 2,92 juta orang,  900.000-nya adalah guru honorer. Dan faktanya, sekitar 76% menumpuk di wilayah perkotaan (baik guru negeri maupun swasta). Kondisi tersebut membawa akibat di kota kelebihan guru, sedangkan di desa dan wilayah terpencil terjadi kekurangan guru.
Guna menangani ketimpangan jumlah guru di Indonesia ini, pemerintah semestinya melaksanakan program penempatan dan pemerataan guru untuk setiap wilayah. Kebijakan yang barangkali layak dilakukan adalah membatasi penerimaan mahasiswa baru untuk ilmu kependidikan di perguruan tinggi. Langkah ini perlu ditempuh agar tidak terjadi penambahan jumlah guru secara drastis. Jika tidak dibatasi maka sangat mungkin mereka akan menganggur karena keterbatasan tempat mengajar.
Hal yang tak kalah penting, yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah memperketat persyaratan untuk menjadi guru. Untuk menjadi guru diberlakukan syarat-syarat yang tidak mudah sehingga siapapun yang lolos adalah orang yang benar-benar layak menjadi guru. Dengan seleksi ketat, tidak saja akan dapat menjawab persoalan jumlah guru di Indonesia yang berlebih, tetapi juga akan mendapatkan guru yang berkualitas.
Usaha untuk mewujudkan guru yang ideal bukan sekedar profesi tapi juga secara esensi dengan tujuan menghasilkan guru yang berkualitas, terus dilakukan pemerintah. Upaya ini diejawantahkan dengan program Profesionalisme Guru. Tetapi apakah seorang guru yang sudah disertifikasi dan mendapat julukan Guru Profesional dijamin Profesional dalam menangani siswa-siswanya?
b.      Teori tahap Perkembangan Guru (Francis Fuller,1969).
Tiga tahap yang diidentifikasi dan diamati oleh Fuller dan telah menjadi fokus penelitian pada pengembangan guru selama beberapa tahun. Penelitiannya mengidentifikasi tiga tahap-tahap progresif.
Tahap pertama disebut tahap kelangsungan hidup (The Survival Stage), saat dimana para guru berfokus pada diri mereka sendiri dan ajaran mereka. Pada tahap ini mereka menunjukkan keprihatinan tentang kemampuan interpersonal, apakah siswa seperti mereka, dan kelas kontrol. Tahap kedua, tentang tahap situasi pengajaran (Teaching Situation Stage), guru mulai fokus pada situasi pengajaran itu sendiri dan menunjukkan keprihatinan tentang ketersediaan waktu dan sumber daya dan kurangnya repertoar dari praktek-praktek mengajar efektif mereka sendiri. Akhirnya, guru menemukan cara untuk mengatasi kelangsungan hidup dan situasi pengajaran mereka; dasar-dasar beberapa aspek manajemen pembelajaran dan pengelolaan kelas menjadi rutinitas. Selama pengembangan tahap ketiga, hasil siswa dan tahap penguasaan (Student Results & Mastery Stage), bahwa guru meningkatkan kepedulian mereka untuk siswa, dan siswa belajar dan mengambil keputusan perencanaan dan pengajaran mereka.

c.       Mengembangkan Keahlian
Keahlian Guru
Terwujudnya Guru Profesional, bermula dari perspektif Keahlian Guru. Ini menjadi tujuan yang sangat penting dalam dunia dimana perubahannya adalah norma dan harapan untuk guru terus-menerus diperluas. Berikut adalah hasil penelitian Berliner (1987, 1994, 2001), dan Glaser (1987, 1990), mereka menemukan perbedaan antara apa yang bisa dilakukan Guru Ahli dan Guru Pemula:
o          Guru ahli mampu melakukan sejumlah tugas secara otomatis tanpa harus berhenti dan berpikir tentang bagaimana untuk melakukannya. Guru ahli mengelola kelas dan kelas rutin secara efisien dan efektif. Guru pemula harus berhenti dan berpikir sebelum mengambil tindakan.
o          Guru ahli memahami masalah pada tingkat yang lebih mendalam dari pemula. Guru Ahli memiliki pemahaman luas yang memungkinkan mereka untuk menerapkan prinsip-prinsip yang relevan dengan cepat. Guru pemula memiliki pemahaman dangkal bahwa perlahan-lahan akan menanggung berbagai masalah.
o          Guru ahli lebih fleksibel dalam ajaran mereka daripada pemula. Guru ahli memanfaatkan informasi baru dan dapat dengan cepat membuat penyesuaian pelajaran. Guru pemula menemukan penyesuaian diri yang sulit dan lebih mungkin untuk tetap berpegang teguh pada penempatan awal, apakah rencana ini bekerja atau tidak.
o          Guru ahli lebih percaya diri dalam kemampuan pengajarannya daripada para guru pemula. Pengalaman dan kedalaman pengalaman membuat guru ahli lebih yakin dalam tindakan-tindakan yang mereka ambil. Guru pemula sering memperlihatkan yang sementara.
o          Guru ahli membuat kesimpulan pokok informasi dari apa yang dilakukan oleh pemula. Guru ahli dapat mengabaikan atau mempengaruhi segala kejadian di kelas. Guru pemula sering memungkinkan setiap kejadian mempengaruhi atau menguasai mereka.
o          Guru ahli mampu mengenali pola kegiatan kelas dan peristiwa. Guru ahli menafsirkan isyarat dan proses secara  akurat, sedangkan pemula sering bingung dan tidak bisa merasakan apa yang terjadi.

Bersambung....(Bag 3)
GURU Untuk PENDIDIK TRANSFORMASIONAL ABAD 21
(Kajian Pengembangan Profesionalisme Guru)

Oleh: Susan N H Jacobus
(Bag. 3)


Tipe Pengembangan Guru

Hatano, Oura (2003) dan Hammerness (2005) menunjuk bahwa guru mengembangkan dua jenis keahlian yang berbeda: Keahlian Rutin dan Keahlian Adaptasi. Menurut Hammerness; Keahlian rutin mengembangkan seperangkat inti kompetensi yang mereka laksanakan disepanjang hidup mereka dengan efisiensi yang lebih besar. Sebaliknya, keahlian adaptif jauh lebih mungkin untuk mengubah kompetensi inti mereka dan terus-menerus memperluas luas dan memperdalam keahlian mereka.

Dimensi Guru Ahli
Setiap jenis keahlian memiliki dua dimensi; Efisiensi dan Inovasi. Mereka mendaya gunakan dimensi-dimensi: efisiensi dan inovasi. Dimensi efisiensi melibatkan kemampuan guru untuk mengambil dan menerapkan pengetahuan dan keterampilan untuk situasi pengajaran tertentu secara kurat.
Sebagai contoh, guru rutin dengan efisiensi tinggi mungkin memiliki sebuah repertoar kaya untuk praktik mengajar, tahu bila sesuai untuk digunakan sebagai latihan tertentu seperti kelompok kecil belajar untuk mengajar ejaan, dan dapat menetapkan praktek ini dengan tingkat otomatisitas. Pada saat yang sama, guru-guru yang sangat efisien tinggi mungkin tidak memiliki kemampuan untuk mengubah praktek-praktek yang ada dengan mengadopsi cara-cara baru dan berbeda dalam melakukan sesuatu.
Dimensi inovasi, di sisi lain, melibatkan kemampuan guru untuk bergerak melampaui pendekatan yang dikenal dan secara rutinitas, untuk memikirkan kembali apa yang mereka lakukan, dan bersikap terbuka untuk akuisisi strategi baru dan keterampilan. Contoh inovasi ketika guru mengadopsi pendekatan baru untuk mengajar membaca setelah menyimpulkan bahwa pendekatan yang sebelumnya telah gagal, atau menemukan cara yang berbeda untuk bekerja dengan siswa dari Ukraina yang tidak bisa berbahasa Inggris tapi memiliki pembelajaran berbeda dibandingkan dengan sebagian besar siswa berbahasa Spanyol di sekolah.
Guru cakap dengan keahlian adaptif telah belajar bagaimana untuk menyeimbangkan efisiensi dan inovasi dimensi (Schartz, Bransford, & Sears (2005). Guru melewati tahap perkembangan untuk bisa menjadi Guru Ahli, dan mengarahkan pada Guru Profesional. Secara teori dalam bab ini, dibahas mengenai tahapan menjadi guru ahli dan pengetahuan yang harus dimiliki seorang guru.
Hal menarik bagi saya untuk dianalisa adalah sosok guru seperti apa yang Cakap atau Ideal untuk generasi di Indonesia? Dalam perkembangannya adalah Guru yang tak hanya sekedar mengajar tetapi juga bisa menjadi teladan bagi siswanya, guru yang mampu menjawab tantangan teknologi dan globalisasi, dan guru yang benar-benar tau esensi guru yang sesungguhnya.

Guru Profesional
Dalam istilah profesional sering dikaitkan dengan orang yang menerima upah atau gaji dari apa yang sudah dia kerjakan, baik dikerjakan dengan sempurna atau tidak. Dalam hal ini yang dimaksud dengan profesional adalah untuk guru. Suatu pekerjaan yang profesional ditunjang oleh ilmu tertentu yang mendalam yang diperoleh dari lembaga pendidikan yang sesuai sehingga pekerjaannya berdasarkan keilmuan yang dimiliki yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu seorang guru perlu mempunyai kemampuan khusus, suatu kemampuan yang tidak mungkin dipunyai oleh yang bukan seorang guru.
Definisi guru profesionalisme adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Prinsipnya adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam menjalankan tugasnya. Apabila jumlah guru sangat banyak, maka seorang kepala sekolah bisa meminta wakilnya atau guru senior untuk membantu melakukan supervisi.
Guru adalah salah satu unsur penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila seorang guru tidak punya sikap profesional maka murid yang dididik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula. Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar adalah kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik.
Guru profesional juga harus mempunyai kompetensi sosial yang merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat. Standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial. Dari 4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun. Berikut ini adalah penjelasannya 4 kompetensi guru profesional:
          Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid.
          Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi sauri teladan yang baik.
          Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
          Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan atau juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

            Hal ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan Easton (2014:38), mengenai 3 tujuan utama pengembangan profesional, yaitu:
1.      Kemajuan dalam pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru.
2.      Kemajuan guru dalam praktek di ruang kelas.
3.      Kemajuan hasil belajar siswa.
Usaha untuk mengembangkan profesionalisme guru, terus diusahakan, diantaranya dengan mengembangkan Model-Model Pengembangan Profesionalisme; Lesson Study, Critical Friends, Schools Rounds, Action Research, Mentoring, Peer Coaching, Online Professional Development, dan Personal Learning Networks. (Murray, 2014)
            Menarik untuk dibahas dalam poin ini, adalah Model Pengembangan Profesional Guru PLN(Personal Learning Networks). Selain mudah, model ini juga bisa dilakukan siapa saja termasuk guru. Kebutuhan akan informasi melalui internet, bisa menjadi jembatan untuk mengembangkan profesionalisme guru. Menurut Richardson  PLN menyediakan guru dengan akses kepada pemimpin dan para ahli dunia, membawa secara bersamaan komunitas, sumberdaya dan informasi yang mustahil diakses di sekolah.
Sarana internet menjadi kekuatan dari model ini, dimana dapat diakses menggunakan perlengkapan digital modern. Guru bisa belajar dan mengakses beragam informasi, serta berdiskusi dengan banyak ahli untuk mengembangkan kualitas profesionalisme tugasnya sebagai guru. Dengan berkomunikasi via email, menggunakan Twitter dan Classroom 2.0, blog, mengunjungi laman Educator’s PLN Ning Site (http://edupln,ning.com) untuk terhubung dengan para pendidik diseluruh dunia , mengunjungi laman Educational Wikes Site, Cek Facebook untuk melihat apa yang dikatakan oleh individu atau teman profesional, bahkan Cek Kiriminan tulisan yang baru di blog yang diikuti, merupakan aktivitas mengembangkan profesionalisme guru. (Murray, 2014:182)
Sejumlah upaya yang harus ditempuh guru untuk mendapatkan predikat guru profesional, menuntut usaha dan kerja keras dari setiap gurunya, termasuk usaha mengembangkan profesionalisme guru dengan Model Personal Learning Network(PLN). Guru juga dituntut mencapai kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru profesional, penulis mengajak untuk merenungkan pertanyaan. Apakah seorang guru yang sudah Ahli dalam bidangnya,disertifikasi dan mendapat julukan Guru Profesional dijamin Profesional dalam menangani siswa-siswanya?

Bersambung.....(Bag. 4)
GURU Untuk PENDIDIK TRANSFORMASIONAL ABAD 21
(Kajian Pengembangan Profesionalisme Guru)
Oleh: Susan N H Jacobus
(Bagian 1)

Sistem pendidikan yang diterapkan di setiap negara memiliki keunikan, dan tujuannya masing-masing, termasuk apa yang dilakukan oleh Amerika dengan adanya reformasi pendidikan NCLB. Sistem Pendidikan Indonesia juga memiliki tujuannya, berlandaskan Pancasila dan  UUD 45 ‘..ikut mencerdaskan kehidupan bangsa..’. yang melahirkan produk hukum dalam bidang pendidikan secara berkelanjutan. Diantaranya UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  dan PP 19 tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Usaha yang dilakukan adalah langkah untuk memprogram Pendidikan berhasil dan memiliki akuntabilitas dinegara manapun.
Tidak jauh berbeda dengan Amerika, Indonesia juga memiliki pendidikan berbasis standar,yang dituangkan dalam SNP. Para guru dan sekolah diharapkan memenuhi dan mencapai standar yang ditetapkan. Standar tersebut adalah;
•           Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
•           Standar Proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
•           Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
•           Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
•           Standar Sarana dan Prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
•           Standar Pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan  pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
•           Standar Pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun; dan
•           Standar Penilaian Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Pada hakikatnya apapun sistem pendidikan di dunia ini, yang harus ditekankan adalah Konsistensi Aplikasi Sistem dan Fleksibilitas terhadap kemajuan jaman.
Jika penerapan NCLB di Amerika dapat meningkatkan prestasi belajar individu siswa, apakah penerapan pendidikan berbasis standar di Indonesia dapat meningkatkan prestasi belajar siswa? dan dapat meningkatkan kinerja pengajaran guru untuk mewujudkan  keberhasilan siswa dalam belajar? Ini merupakan tantangan bagi para guru. Selain harus mencapai standar, guru juga harus menjawab tantangan kemajuan teknologi dan arus globalisasi.
Satu tantangan besar, nyata yang sudah dan akan dihadapi guru dan sekolah adalah bagaimana menghadapi kemajuan teknologi;
Neil Jacobstein (kepala bidang AI Singularity University) mengatakan pada 2020 robot diperkirakan akan mengambil alih pekerjaan manusia, dan bukan tidak mungkin silikon akan dipasang pada tenggkorak manusia untuk meningkatkan kecerdasan. Perusahaan Di China Hon Hai, pabrik Elektronik terbesar di dunia mengumumkan akan membangun pabrik berisi robot untuk menggantikan 500.000 ribu pekerja dalam tiga tahun mendatang.
Secara langsung hal ini akan berdampak pada meningkatnya pengangguran, yaitu para lulusan yang tidak mendapatkan pekerjaan, karena dianggap bekerja tidak secerdas robot.
Mengacu pada fakta tersebut muncul pertanyaan dalam benak saya apakah pendidikan berbasis standar di Indonesia cukup untuk menjawab tantangan 2020? Apakah guru sekolah dasar mampu untuk membekali siswanya sedini mungkin untuk mempersiapkan mereka menjadi generasi sukses? Apakah kurikulum 2013 mampu menfasilitasi terwujudnya generasi cerdas, sukses, bermoral, berkarakter, dan lain-lain? Apakah guru dan sekolah sudah siap untuk mempersiapkan generasi yang selain tingkat  kecerdasannya meningkat, merupakan generasi yang nasionalis, berkarakter, beretos kerja, kreatif, memiliki kemampuan eunterprenship, dan yang paling utama adalah memiliki Kecintaan pada TUHAN yang mendalam, sehingga mampu bersaing, unggul, dan sukses dalam hidup.
Secara umum pertanyaan ini menjadi perenungan untuk mendapatkan solusi bagi pendidikan yang lebih unggul dimasa depan. Secara khusus beberapa jawaban dapat dijawab melalui buku Teaching for Student Learning, kemudian dalam pembahasan makalah ini  membahas bagaimana menjadi seorang guru yang “Cakap”, memiliki kemampuan untuk menjadikan siswa berhasil dalam pendidikan dan sukses dimasa depan. Guru harus tahu cara-cara bagaimana untuk mewujudkan hal tersebut. Diantaranya adalah adanya Guru yang Berkeahlian, dan Kepemimpinan Guru. 

Bersambung......(Bag 2)