GURU Untuk
PENDIDIK TRANSFORMASIONAL ABAD 21
(Kajian
Pengembangan Profesionalisme Guru)
Oleh: Susan N H Jacobus
(Bag. 3)
Tipe Pengembangan Guru
Hatano,
Oura (2003) dan Hammerness (2005) menunjuk bahwa guru mengembangkan dua jenis
keahlian yang berbeda: Keahlian Rutin dan Keahlian Adaptasi. Menurut
Hammerness; Keahlian rutin mengembangkan seperangkat inti kompetensi yang
mereka laksanakan disepanjang hidup mereka dengan efisiensi yang lebih besar.
Sebaliknya, keahlian adaptif jauh lebih mungkin untuk mengubah kompetensi inti
mereka dan terus-menerus memperluas luas dan memperdalam keahlian mereka.
Dimensi Guru Ahli
Setiap
jenis keahlian memiliki dua dimensi; Efisiensi dan Inovasi. Mereka mendaya
gunakan dimensi-dimensi: efisiensi dan inovasi. Dimensi efisiensi melibatkan
kemampuan guru untuk mengambil dan menerapkan pengetahuan dan keterampilan
untuk situasi pengajaran tertentu secara kurat.
Sebagai
contoh, guru rutin dengan efisiensi tinggi mungkin memiliki sebuah repertoar
kaya untuk praktik mengajar, tahu bila sesuai untuk digunakan sebagai latihan
tertentu seperti kelompok kecil belajar untuk mengajar ejaan, dan dapat
menetapkan praktek ini dengan tingkat otomatisitas. Pada saat yang sama,
guru-guru yang sangat efisien tinggi mungkin tidak memiliki kemampuan untuk
mengubah praktek-praktek yang ada dengan mengadopsi cara-cara baru dan berbeda
dalam melakukan sesuatu.
Dimensi
inovasi, di sisi lain, melibatkan kemampuan guru untuk bergerak melampaui
pendekatan yang dikenal dan secara rutinitas, untuk memikirkan kembali apa yang
mereka lakukan, dan bersikap terbuka untuk akuisisi strategi baru dan
keterampilan. Contoh inovasi ketika guru mengadopsi pendekatan baru untuk
mengajar membaca setelah menyimpulkan bahwa pendekatan yang sebelumnya telah
gagal, atau menemukan cara yang berbeda untuk bekerja dengan siswa dari Ukraina
yang tidak bisa berbahasa Inggris tapi memiliki pembelajaran berbeda
dibandingkan dengan sebagian besar siswa berbahasa Spanyol di sekolah.
Guru
cakap dengan keahlian adaptif telah belajar bagaimana untuk menyeimbangkan
efisiensi dan inovasi dimensi (Schartz, Bransford, & Sears (2005). Guru
melewati tahap perkembangan untuk bisa menjadi Guru Ahli, dan mengarahkan pada
Guru Profesional. Secara teori dalam bab ini, dibahas mengenai tahapan menjadi
guru ahli dan pengetahuan yang harus dimiliki seorang guru.
Hal
menarik bagi saya untuk dianalisa adalah sosok guru seperti apa yang Cakap atau
Ideal untuk generasi di Indonesia? Dalam perkembangannya adalah Guru yang tak
hanya sekedar mengajar tetapi juga bisa menjadi teladan bagi siswanya, guru
yang mampu menjawab tantangan teknologi dan globalisasi, dan guru yang
benar-benar tau esensi guru yang sesungguhnya.
Guru Profesional
Dalam
istilah profesional sering dikaitkan dengan orang yang menerima upah atau gaji
dari apa yang sudah dia kerjakan, baik dikerjakan dengan sempurna atau tidak.
Dalam hal ini yang dimaksud dengan profesional adalah untuk guru. Suatu
pekerjaan yang profesional ditunjang oleh ilmu tertentu yang mendalam yang
diperoleh dari lembaga pendidikan yang sesuai sehingga pekerjaannya berdasarkan
keilmuan yang dimiliki yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu seorang guru
perlu mempunyai kemampuan khusus, suatu kemampuan yang tidak mungkin dipunyai
oleh yang bukan seorang guru.
Definisi
guru profesionalisme adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas
pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam
merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Prinsipnya
adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam menjalankan tugasnya.
Apabila jumlah guru sangat banyak, maka seorang kepala sekolah bisa meminta
wakilnya atau guru senior untuk membantu melakukan supervisi.
Guru
adalah salah satu unsur penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila seorang
guru tidak punya sikap profesional maka murid yang dididik akan sulit untuk
tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu
tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional
dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula.
Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar adalah kompetensi. Kompetensi
adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan
tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa
dicapai dengan baik.
Guru
profesional juga harus mempunyai kompetensi sosial yang merupakan kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat. Standard kompetensi yang tertuang ada
dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi
akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru
profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi
pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial. Dari
4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki oleh seorang guru melalui
pendidikan profesi selama satu tahun. Berikut ini adalah penjelasannya 4
kompetensi guru profesional:
• Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau
kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu
dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang
pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar
sekaligus pengembangan murid.
• Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh
guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri
sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta
mempunyai akhlak mulia untuk menjadi sauri teladan yang baik.
• Kompetensi Profesional
Kompetensi
profesional adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan
cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
• Kompetensi Sosial
Kompetensi
sosial adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik
melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga
kependidikan atau juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat
sekitar.
Hal ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan Easton
(2014:38), mengenai 3 tujuan utama pengembangan profesional, yaitu:
1. Kemajuan
dalam pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru.
2. Kemajuan
guru dalam praktek di ruang kelas.
3. Kemajuan
hasil belajar siswa.
Usaha untuk mengembangkan
profesionalisme guru, terus diusahakan, diantaranya dengan mengembangkan Model-Model
Pengembangan Profesionalisme; Lesson
Study, Critical Friends, Schools Rounds, Action Research, Mentoring, Peer
Coaching, Online Professional Development, dan Personal Learning Networks. (Murray,
2014)
Menarik untuk dibahas dalam poin ini, adalah Model Pengembangan
Profesional Guru PLN(Personal
Learning Networks). Selain mudah, model ini juga bisa dilakukan siapa saja
termasuk guru. Kebutuhan akan informasi melalui internet, bisa menjadi jembatan
untuk mengembangkan profesionalisme guru. Menurut Richardson PLN
menyediakan guru dengan akses kepada pemimpin dan para ahli dunia, membawa
secara bersamaan komunitas, sumberdaya dan informasi yang mustahil diakses di
sekolah.
Sarana internet menjadi kekuatan dari model ini, dimana dapat diakses menggunakan
perlengkapan digital modern. Guru bisa belajar dan mengakses beragam informasi,
serta berdiskusi dengan banyak ahli untuk mengembangkan kualitas
profesionalisme tugasnya sebagai guru. Dengan berkomunikasi via email,
menggunakan Twitter dan Classroom 2.0, blog, mengunjungi laman Educator’s PLN
Ning Site (http://edupln,ning.com)
untuk terhubung dengan para pendidik diseluruh dunia , mengunjungi laman Educational
Wikes Site, Cek Facebook untuk melihat apa yang dikatakan oleh individu atau
teman profesional, bahkan Cek Kiriminan tulisan yang baru di blog yang diikuti,
merupakan aktivitas mengembangkan profesionalisme guru. (Murray, 2014:182)
Sejumlah
upaya yang harus ditempuh guru untuk mendapatkan predikat guru profesional,
menuntut usaha dan kerja keras dari setiap gurunya, termasuk usaha mengembangkan
profesionalisme guru dengan Model Personal Learning Network(PLN). Guru juga
dituntut mencapai kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru profesional,
penulis mengajak untuk merenungkan pertanyaan. Apakah seorang guru yang sudah
Ahli dalam bidangnya,disertifikasi dan mendapat julukan Guru Profesional
dijamin Profesional dalam menangani siswa-siswanya?
Bersambung.....(Bag. 4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar