Selasa, 06 Januari 2015

GURU Untuk PENDIDIK TRANSFORMASIONAL ABAD 21
(Kajian Pengembangan Profesionalisme Guru)

Oleh: Susan N H Jacobus
(Bag. 3)


Tipe Pengembangan Guru

Hatano, Oura (2003) dan Hammerness (2005) menunjuk bahwa guru mengembangkan dua jenis keahlian yang berbeda: Keahlian Rutin dan Keahlian Adaptasi. Menurut Hammerness; Keahlian rutin mengembangkan seperangkat inti kompetensi yang mereka laksanakan disepanjang hidup mereka dengan efisiensi yang lebih besar. Sebaliknya, keahlian adaptif jauh lebih mungkin untuk mengubah kompetensi inti mereka dan terus-menerus memperluas luas dan memperdalam keahlian mereka.

Dimensi Guru Ahli
Setiap jenis keahlian memiliki dua dimensi; Efisiensi dan Inovasi. Mereka mendaya gunakan dimensi-dimensi: efisiensi dan inovasi. Dimensi efisiensi melibatkan kemampuan guru untuk mengambil dan menerapkan pengetahuan dan keterampilan untuk situasi pengajaran tertentu secara kurat.
Sebagai contoh, guru rutin dengan efisiensi tinggi mungkin memiliki sebuah repertoar kaya untuk praktik mengajar, tahu bila sesuai untuk digunakan sebagai latihan tertentu seperti kelompok kecil belajar untuk mengajar ejaan, dan dapat menetapkan praktek ini dengan tingkat otomatisitas. Pada saat yang sama, guru-guru yang sangat efisien tinggi mungkin tidak memiliki kemampuan untuk mengubah praktek-praktek yang ada dengan mengadopsi cara-cara baru dan berbeda dalam melakukan sesuatu.
Dimensi inovasi, di sisi lain, melibatkan kemampuan guru untuk bergerak melampaui pendekatan yang dikenal dan secara rutinitas, untuk memikirkan kembali apa yang mereka lakukan, dan bersikap terbuka untuk akuisisi strategi baru dan keterampilan. Contoh inovasi ketika guru mengadopsi pendekatan baru untuk mengajar membaca setelah menyimpulkan bahwa pendekatan yang sebelumnya telah gagal, atau menemukan cara yang berbeda untuk bekerja dengan siswa dari Ukraina yang tidak bisa berbahasa Inggris tapi memiliki pembelajaran berbeda dibandingkan dengan sebagian besar siswa berbahasa Spanyol di sekolah.
Guru cakap dengan keahlian adaptif telah belajar bagaimana untuk menyeimbangkan efisiensi dan inovasi dimensi (Schartz, Bransford, & Sears (2005). Guru melewati tahap perkembangan untuk bisa menjadi Guru Ahli, dan mengarahkan pada Guru Profesional. Secara teori dalam bab ini, dibahas mengenai tahapan menjadi guru ahli dan pengetahuan yang harus dimiliki seorang guru.
Hal menarik bagi saya untuk dianalisa adalah sosok guru seperti apa yang Cakap atau Ideal untuk generasi di Indonesia? Dalam perkembangannya adalah Guru yang tak hanya sekedar mengajar tetapi juga bisa menjadi teladan bagi siswanya, guru yang mampu menjawab tantangan teknologi dan globalisasi, dan guru yang benar-benar tau esensi guru yang sesungguhnya.

Guru Profesional
Dalam istilah profesional sering dikaitkan dengan orang yang menerima upah atau gaji dari apa yang sudah dia kerjakan, baik dikerjakan dengan sempurna atau tidak. Dalam hal ini yang dimaksud dengan profesional adalah untuk guru. Suatu pekerjaan yang profesional ditunjang oleh ilmu tertentu yang mendalam yang diperoleh dari lembaga pendidikan yang sesuai sehingga pekerjaannya berdasarkan keilmuan yang dimiliki yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu seorang guru perlu mempunyai kemampuan khusus, suatu kemampuan yang tidak mungkin dipunyai oleh yang bukan seorang guru.
Definisi guru profesionalisme adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran. Prinsipnya adalah setiap guru harus dilatih secara periodik di dalam menjalankan tugasnya. Apabila jumlah guru sangat banyak, maka seorang kepala sekolah bisa meminta wakilnya atau guru senior untuk membantu melakukan supervisi.
Guru adalah salah satu unsur penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila seorang guru tidak punya sikap profesional maka murid yang dididik akan sulit untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula. Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar adalah kompetensi. Kompetensi adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa dicapai dengan baik.
Guru profesional juga harus mempunyai kompetensi sosial yang merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat. Standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi kepribadian, profesional serta kompetensi sosial. Dari 4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun. Berikut ini adalah penjelasannya 4 kompetensi guru profesional:
          Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu dengan memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan murid.
          Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri, bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai akhlak mulia untuk menjadi sauri teladan yang baik.
          Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
          Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan atau juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

            Hal ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dikemukakan Easton (2014:38), mengenai 3 tujuan utama pengembangan profesional, yaitu:
1.      Kemajuan dalam pengetahuan, keterampilan, dan sikap guru.
2.      Kemajuan guru dalam praktek di ruang kelas.
3.      Kemajuan hasil belajar siswa.
Usaha untuk mengembangkan profesionalisme guru, terus diusahakan, diantaranya dengan mengembangkan Model-Model Pengembangan Profesionalisme; Lesson Study, Critical Friends, Schools Rounds, Action Research, Mentoring, Peer Coaching, Online Professional Development, dan Personal Learning Networks. (Murray, 2014)
            Menarik untuk dibahas dalam poin ini, adalah Model Pengembangan Profesional Guru PLN(Personal Learning Networks). Selain mudah, model ini juga bisa dilakukan siapa saja termasuk guru. Kebutuhan akan informasi melalui internet, bisa menjadi jembatan untuk mengembangkan profesionalisme guru. Menurut Richardson  PLN menyediakan guru dengan akses kepada pemimpin dan para ahli dunia, membawa secara bersamaan komunitas, sumberdaya dan informasi yang mustahil diakses di sekolah.
Sarana internet menjadi kekuatan dari model ini, dimana dapat diakses menggunakan perlengkapan digital modern. Guru bisa belajar dan mengakses beragam informasi, serta berdiskusi dengan banyak ahli untuk mengembangkan kualitas profesionalisme tugasnya sebagai guru. Dengan berkomunikasi via email, menggunakan Twitter dan Classroom 2.0, blog, mengunjungi laman Educator’s PLN Ning Site (http://edupln,ning.com) untuk terhubung dengan para pendidik diseluruh dunia , mengunjungi laman Educational Wikes Site, Cek Facebook untuk melihat apa yang dikatakan oleh individu atau teman profesional, bahkan Cek Kiriminan tulisan yang baru di blog yang diikuti, merupakan aktivitas mengembangkan profesionalisme guru. (Murray, 2014:182)
Sejumlah upaya yang harus ditempuh guru untuk mendapatkan predikat guru profesional, menuntut usaha dan kerja keras dari setiap gurunya, termasuk usaha mengembangkan profesionalisme guru dengan Model Personal Learning Network(PLN). Guru juga dituntut mencapai kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru profesional, penulis mengajak untuk merenungkan pertanyaan. Apakah seorang guru yang sudah Ahli dalam bidangnya,disertifikasi dan mendapat julukan Guru Profesional dijamin Profesional dalam menangani siswa-siswanya?

Bersambung.....(Bag. 4)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar